semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

1.      Makna Semangat kebangsaan
Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air disebut patriotisme.
Nasionalisme dibedakan menajdi dua yaitu :
a. Nasionalisme dalam arti luas yaitu perasaan cinti / bangga   terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
b. Nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air dan bangsanya secara berlebihan dengan memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negar di atas kepentingan pribadi dan golongan. Nasionalisme Indonesia adalah perasaan bangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya. Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan paham kesukuan chauvinisme, ekstrimisme, kedaulatan yang sempit. Pembinaan nasionalisme juga perlu diperhatikan paham kebangsaan yan gmengandung penegrtian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Patriotisme berasal dari kata patriot yang berati pecinta/pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebaga isemangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja, tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam mengisi kemerdekaan.
Ciri-ciri patriotisme :
a.       Cinta tanah air
b.      Rela berkorban untuk kepentingan nusa dan bangsa
c.       Menempatkan persatuan, kesatuan dan keselamatan bansga dan negara di atas kepentingan pribaadi dan golongan
d.      Bersifat pembaharuan
e.       Tidak kenal meneyrah
f.       Bangga sebagai bangsa Indoensia.
Nasionalisme dan patriotisme sangat penting bagi kelestarian kehidupan bangsa Indonesia. Hal ini mengingat kondisi :
a.          Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk atau keanekaragaman dalam suku, ras, golongan, agama, budaya dan wilayah.
b.         Alam Indonesia, dimana  kepualauan nusantara terletak pada posisi silang yang dapat mengandung kerawanan bahaya dari negara lain.
c.          Adanya bahaya disintegrasi (perpecahan bangsa) dan gerakan separatisme (gerakan untuk memisahkan diri dari suatu bangsa), apabila pemerintah tidak bersikap bijaksana.
Semangat kebangsaan dapat diwujudkan dengan adanya sikap patriotisme dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Warga negar yang emmiliki semangat  kebansgaan yang tinggi akan memiliki nasionalisme dan patriotisme yang tinggi pula.
2.      Perwujudan Nasionalisme dalam Kehidupan
Perwujudan nasionalisme dan patriotisme bagi bangsa Indonesia dapat dilihat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia antara lain :
a.       Sebelum Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan bangsa Indonesia untuk membela tanah air atau jiwa patriotisme sebelum kebangkitan nasional, masih bersifat kedaerahan, tergantung pada pemimpin, belum terorganisir dan tujuan perjuangan belum jelas.
b.      Masa Kebangkitan Nasional
Perjuangan bangsa Indoensia tidak lagi bersifat kedaerahan, tapi bersifat nasional. Perjuangan dilakukan dengan cara organisasi modern, dimana sejak berdirinya Budi Utomo merupakan titik awal  kesadaran nasionalisme. Masa ini disebut angkata nperintis, sebab disamping merintis kesadaran nasional juga merintis berdirinya organisasi.   
c.       Masa sumpah pemuda
Sumpah pemuda merupakan tonggak sejarah bagi perjuangan bangsa Indonesia. Yang jelas dan tegas dalam menuntut kemerdekaan bagi bngsa Indonesia. Sumpah pemuda mengandung nilai yang sangat tinggi yaitu nilai persatuan dan kesatuan yan gmerupakan modal perjuangan untuk mencapai kemerdekaan. Masa ini d sebut angkatan penegas, sebab angkatan inilah yang menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam berjuang mencapai kemerdekaan.
d.      Masa proklamsi kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan merupakan titik kulminasi (puncak) perjuangan bangsa Indoensia, juga merupakan  wujud perjuangan yan gberdasarkan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, semangat kebangsaan, semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang mengantarkan Indoensis mencapai tonggak sejarah yang paling fundamental harus kita jaga dan kita pertahankan. Proklamasi  kemerdekaan merupakan jembatan emas yan gakan mengantarkan bangsa Indoensia menuju cita-cita nasional yaitu masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Perwujudan semangat kebangsaan dan patriotisme yang berupa sika prela berkorban untuk kepentingan tanah air, bangsa dan negara sebagai tempat hidup dan kehidupan dengan segala apa yan gdimiliki, akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional, proklamasi kemerdekan yan gdicita-citakan telah terwujud, berkas perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Maka kita harus dapat mengisi kemerdekaan ini dengan membangun berbagai macam bidang agar dapat mempercepat tercapainya tujuan bangsa Indonesia.
Guna mencapai tujuan bangsa diharapkan peran serta seluruh bangsa dalam membangun negara, karena kita sebagian besar tidak mengalami  peristiwa perjuangan kemerdekaan, maka perlunya dipahami, dimenegrti akan arti perjuangan para pejuang, niscaya tujuan negara yang diidam-idamkan akan segera terwujud.
3.  Perwujudan Patriotisme dan Nasionalisme dalam kehidupan
Sikap patriotisme dan nasionalisme dapat diwujudkan dalam berbagai lingkungan kehidupan :
a.       Lingkungan keluarga
Jiwa dan semangat patriotisme dapat ditanamkan dan dimulai di lingkungan keluarga, misalnya kita harus selalu berbuat bai kdi lingkungan kita untuk menjaga nama baik keluarga, meelstarikan ketenttraman  keluarga, emmbantu meringankan beban keluarga.
b.      Lingkungan sekolah
Berbagai macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu pada nilai kesopanan dan kebaikan, baik terhadap guru, karyawan maupun teman, mengikuti upacar dengan tertib.
Menajdi anggota OSIS, menjaga nama baik sekolah, menjadi team olah raga, menghidnari tawuran pelajar, menjaga kebersihan dan ketertiban sekolah dan lain sebagainya.
c.       Lingkungan masyarakat
Sikap patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan dilaksanakan melalui menjaga keamanan lingkungan, menaikkan bendera di depan rumah pada hari besar nasional, membersihkan lignkungan, aktif dalam kegiatan desa dan ikut membela negara bila diperlukan.
Rangkuman
1.      Nasionalisme dapat dibedakan menjadi dua yaitu nasionalisme dalam arti luas dan dalam arti sempit.
2.      Nasionalisme yang dikembanghkan di Indonesia adalah Nasionalisme yang berdasarkan Pancasila.
3.      Patriotisme mengandung arti  yang lebih luas dari ansionalisme, hal ini dapat dilihat dari ciri-ciri patriotisme.
4.      Karena kondisi bangsa Indonesia maka nasionalisme dan patriotisme sangat  penting untuk kelesatrian kehidupan bangsa Indonesia.
5.      Perjalanan sejarah bansga Indonesai dalam membina dan mengembangkan  nasionalisme maupun patriotisme, dan sebelum kebangkitan nasional sampai proklamasi kemerdekaan.
6.      Perwujudan sikap nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
 
Sumber riwayat :

menghayati semangat kemerdekaan dan nilai-nilai sejarah proklamasi



Proklamasi dan revolusi kemerdekaan pada hakikatnya merupakan manifestasi dan kemampuan rakyat Indonesia. Manifestasi dan kemampuan rakyat Indonesia khususnya angkatan ’45, telah membangkitkan kekuatan dan dayacipta yang mampu menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. Jiwa semangat '45-merupakan sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa Indonesia yang berisi kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat, serta mengisi dan mempertahankannya. Adapun hal-hal yang terkandung  dalam jiwa semangat ’45 adalah sebagai berikut.
  1. Ø  Pro Patria dan Primus Patiralis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
  2. Ø  Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.
  3. Ø  Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa.
  4. Ø  Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
  5. Ø  Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.
  6. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam semangat ’45 sebagai perwujudan keikhlasan, yaitu sebagai berikut.
  7. Ø  Semangat menentang dominasi asing dalam segala bentuknya, terutama penjajahan dari suatu bangsa terhadap bangsa lain.
  8. Ø  Semangat pengorbanan seperti pengorbanan harta benda jiwa raga.
  9. Ø  Semangat tahan derita dan tahan uji.
  10. Ø  Semangat kepahlawanan.
  11. Ø  Semangat persatuan dan kesatuan.
  12. Ø  Percaya pada diri sendiri.
Selain itu, jiwa dan nilai-nilai semangat ’45 dapat pula diuraikan dalam nilai-nilai dasar dan nilai-nilai operasional. Nilai-nilai dasar meliputi semua nilai yang terdapat dalam setiap sila dari Pancasila dan semua nilai yang terdapat dalam proklamasi kemerdekaan. Adapun nilai-nilai operasional adalah nilai-nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia. Nilai-nilai operasional merupakan landasan yang kokoh dan dayadorong mental spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan   bangsa. Nilai-nilai operasional tersebut  antara lain:
  1. Ø  Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Ø  Jiwa dan semangat merdeka;
  3. Ø  Nasionalisme;
  4. Ø  Patriotism;
  5. Ø  Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka;
  6. Ø  Pantang mundur dan tidak kenal menyerah;
  7. Ø  Persatuan dan kesatuan;
  8. Ø  Anti penjajah dan penjajahan;
  9. Ø  Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya;
  10. Ø  Idealism kejuangan yang tinggi;
  11. Ø  Berani, rala, dan ikhlas, berkorban untuk tanah air, bangsa dan Negara;
  12. Ø  Kepahlawanan;
  13. Ø  Sepi ing pamrih rame ing gawe;
  14. Ø  Kesetiakawanan, senasib, sepenanggungan, dan kebersamaan;
  15. Ø  Disiplin yang tinggi;
  16. Ø  Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.

Sumber :