JKN Belum Bisa Tangani Kasus Kanker Stadium Lanjut

JKN Belum Bisa Tangani Kasus Kanker Stadium Lanjut

SETIAP tahun, biaya pengobatan kanker semakin tinggi. Harapan muncul setelah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah yang dimulai sejak 2014.

Adakah perbedaan bantuan pengobatan kanker dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) setelah dan sebelum ada JKN? Ketua Yayasan Kanker Indonesia, Prof Dr dr Nila Moeloek, SpM (K) mengatakan, kehadiran JKN sangat membantu. Dengan adanya JKN, pasien-pasien kanker yang datang ke YKI menjadi berkurang. (Baca: YKI Bantu Pengobatan Kanker Stadium Lanjut)

"Kami bersyukur pasien-pasien kanker yang datang ke YKI setelah ada BPJS menjadi menurun," katanya pada diskusi media bertema "Bersama Kita Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Kanker" di Kantor Yayasan Kanker Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014).

Prof Nila menjelaskan bahwa penurunan pasien kanker yang datang ke YKI memang terjadi akibat biaya pengobatan yang bisa ditanggung. Meski begitu, pengobatan yang ditanggung hanyalah kanker stadium awal. Sementara, pasien yang sudah pada tahap meningkatkan kualitas hidup tidak bisa ditangani oleh JKN sehingga mereka masih datang ke YKI.

"Jadi, memang yang belum ter-cover JKN adalah pasien-pasien kanker yang sudah dalam kategori meningkatkan kualitas hidup atau stadium lanjut, ehingga mereka datang ke YKI," tuturnya.

Sementara, Wakil Sekretaris YKI Dr Ulfana Said Umar mengatakan bahwa perbedaan setelah dan sebelum ada JKN juga terlihat dari dana santunan yang diberikan. Menurutnya, dana santunan yang dikeluarkan YKI setelah ada JKN menjadi lebih kecil dibanding sebelumnya.

"Dulu, sebelum ada JKN, YKI bisa memberikan santunan sebesar Rp100 juta sebulan, tetapi setelah ada JKN hanya sekira Rp40-50 juta," tutupnya.  
(fik)


View the original article here

YKI Bantu Pengobatan Kanker Stadium Lanjut

YKI Bantu Pengobatan Kanker Stadium Lanjut

BIAYA pengobatan yang semakin tinggi tentu menjadi beban bagi pasien kanker. Karenanya, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) berkomitmen membantu pasien kanker dalam membantu mengatasi biaya pengobatan yang semakin tinggi.

Ketua Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Dr.dr. Nila Moeloek, SpM (K) mengatakan, sebelum ada JKN di tahun 2014, pasien-pasien kanker yang tidak memperoleh asuransi kesehatan dilindungi oleh YKI.

Memang, setelah ada JKN, pasien kanker pada stadium awal bisa dicover, tetapi pasien di stadium lanjut belum bisa ter-cover. Menurut Prof Nila memperpanjang kelangsungan hidup pasien kanker stadium lanjut dengan memerbaiki kualitas hidup mereka harus diupayakan.

"YKI memberikan bantuan dana kepada pasien kanker yang tidak memperoleh bantuan asuransi untuk menjalani pengobatan seperti operasi, kemoterapi, dan radioterapi, agar memperbaiki kualitas hidup mereka ," katanya pada diskusi media bertema "Bersama Kita Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Kanker" di Kantor Yayasan Kanker Indonesia, Jl. GSSY Ratulangi No.35, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2014).

Prof Nila mengatakan bahwa santunan yang diberikan YKI kepada pasien kanker stadium lanjut berupa dana santunan. Namun santunan juga harus berupa dana pembelian obat. (Baca: Darah Segar Jadi Tren di Masyarakat)

"Misalnya YKI beli 2 obat gratis 1 pada perusahaan obat untuk pasien kanker. Kemudian, YKI juga menyediakan obat kemoterapi dengan harga 30 persen lebih murah dari obat asli," tuturnya.

Lalu, darimana dana santunan yang diperoleh YKI? Prof. Nila menjelaskan bahwa dana santunan yang diberikan oleh pasien kanker stadium lanjut tersebut YKI mencarinya sendiri. Misalnya, YKI memperoleh bantuan dana dari hasil CSR, dana-dana santunan dari luar negeri atau keikhlasan anak-anak sekolah.

Kemudian, apa saja persyaratan dan ketentuan untuk memperoleh dana santunan dari YKI bagi pasien kanker stadium lanjut?

"Pasien datang berdasarkan rujukan dokter onkologi, dari golongan tidak mampu atau kartu SKTM dari wilayah masing-masing kemudian datang ke kantor pusat YKI," jelasnya. (fik)


View the original article here